Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

DPO kasus Curanmor di Desa Telogo Rejo Berhasil di ringkus Polsek Mesuji Timur dan Rawa jitu Utara

BAROMETER99 – MESUJI,LAMPUNG –Jajaran Polsek Mesuji Timur bersama Personil Polsubsektor Rawa Jitu Utara berhasil mengungkap kembali Satu Pelaku DPO Kasus Tindak Pidana Curanmor di Desa Telogo Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

 

Sebelumnya Pada Tanggal 13 Februari 2024 lalu salah satu tersangka telah di amankan di Mapolsek Mesuji Timur, Polres Mesuji Polda Lampung.

 

Tersangka yang telah di tangkap sebelumnya Berinisial EA (18) sedangkan DPO yang berhasil di ungkap Berinisial YN (20) Kedua Tersangka tersebut Warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

 

“Tersangka EA telah kami tangkap terlebih dahulu bersama Warga pada Bulan Februari lalu dan saat ini telah di tahan di Mapolsek Mesuji Timur, sedangkan satu lagi Tersangka yang menjadi DPO Berinisial YH, telah berhasil kami ungkap, namun dia saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang”. Jelas Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR. Jumat (10/05/24)

BACA JUGA :  Kombes Pol AM Kamal: Sebby Sambom Sebar Teror dengan Release dan Video Kekerasan KKB di Papua

 

Lanjut terang Kapolsek, Kejadian bermula pada Tanggal 13 Februari 2024, saat Korban sehabis Sholat Magrib sekira Pukul 18.46 Wib, mendengar suara Sepeda Motor keluar dari pekarangan rumah menuju jalan poros, kemudian Korban pergi ke teras belakang rumah dan melihat motornya sudah tidak ada.

 

Korbanpun berusaha mengejar yang suaranya masih terdengar tidak jauh, sesampai di Jalan Poros Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Korban dapat menghentikan laju motor yang di bawa pelaku, yang berjumlah 2 Orang.

 

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Bali

Akan tetapi Pelaku mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah ke jalan dua, setelah ditelusuri oleh Korban bersama Masyarakat, didapati 1 (satu) Sepeda Motor Honda Revo Absolut Warna Hitam terparkir di pinggir Jalan Rumah Warga Desa Panggung Jaya, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.

 

Selang 20 Menit kemudian, salah satu Pelaku Berinisial EA dapat diamankan warga dengan pihak kepolisian sedangkan Pelaku yang satu lagi melarikan diri dan masuk DPO. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 ( empat juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mesuji Timur. Sambung pria berpangkat balok satu di pundak

 

IPDA Andri menambahkan, adapun kronologis pengungkapan bermula Pada hari Jum,at Tanggal 10 Mei 2024 sekira Pukul 11.00 Wib Personil Polsubsektor Rawa Jitu Utara dan Personil Polsek Mesuji Timur mendapat informasi bahwa telah di amankan seorang laki- laki di Polsek Rawa Jitu Selatan Berinisial YN (20).

BACA JUGA :  Berusaha Kabur, Residivis Curanmor ini Terpaksa Dilumpuhkan Tim Puma 1

 

Mendapatkan informasi tersebut Personil gabungan Polsubsektor Rawa jitu Utara dan Personil Polsek Mesuji Timur langsung mendatangi Polsek Rawa Jitu Selatan dan melakukan pemeriksaan terhadap YN yang diduga DPO tersangka Curanmor.

 

Dari hasil pemeriksaan menerangkan bahwa tersangka YN mengakui telah melakukan pencurian 1 unit Sepeda Motor honda Revo Absolut Warna Hitam bersama dengan tersangka EA, Pada Hari Selasa Tanggal 13 Februari 2024 sekira jam 18.46 wib di Rumah Korban di Desa Telogo Rejo Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

 

Selanjutnya tersangka tidak di lakukan penangkapan dan penahanan di karena tersangka sedang menjalani proses Hukum di Polsek Rawa Jitu Selatan dengan perkara Curanmor. Pungkasnya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *