Pasutri Dijemput Tim Puma 2 Polres Bima Kota karena Memperoleh Barang Hasil Pencurian

Barometer99, Kota Bima-NTB- Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya karena dapat berujung pada masalah hukum. Hal ini terbukti dalam penangkapan pasangan suami istri oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota atas dugaan memperoleh barang berharga hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun.

Pasangan suami istri ini, sebutan Kasat Reserse Kriminal, diamankan oleh Tim Puma 2 setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga, yakni handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Keduanya, kata Aipda Nasrun, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, 3 Residivis Diamankan

Nasrun menjelaskan bahwa pelaku telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku setelah diringkus oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota. Saat ini, pasangan suami istri ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.

BACA JUGA :  Kurir Nyanyi, Bandar Sabu Perbaungan Dijemput Polisi

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *