SatLantas Polres Bima Laksanakan Gatur Lalulintas Di Simpang Tiga Patung Kuda

Barometer99, Bima-NTB- Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Bima Polda NTB mengatur lalu lintas, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan maupun pengendara yang melintas.

Pengaturan lalulintas tersebut berlangsung di simpang tiga patung Panda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Selasa 12/03/24 sekira pukul 16.00 wita.

Dalam pelaksanaannya petugas tidak saja mengatur lalulintas tetapi juga memberikan himbauan dan teguran kepada para pengendara sepeda motor yang masih saja nekad melawan arus di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Dukung Swasembada Pangan 2025 Kapolres Tual dan Wakil Walikota Tanam Jagung Serentak

Melawan arus selain melanggar aturan berlalu lintas juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Tidak hanya itu, Satuan Lalulintas Polres Bima juga memasang rambu-rambu/tanda tidak boleh melawan arus di lokasi tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dan humanis dari sat lantas Polres Bima dalam menciptakan arus lalu lintas yang lancar aman dan terkendali. Maka dari itu personel sat lantas Polres Bima di ploting dibeberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan.

BACA JUGA :  Tanggap Bencana Babinsa Dan Bhabinkamtipmas Bantu Warga Bersihkan Jalan Akibat Longsor

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK, melalui Kasat Lantas Iptu Dhira Wira Prasasta, S. Tr.K, berharap kegiatan rutin ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas baik pengguna jalan maupun pengendara yang melintas.

“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar, aman dan terkendali agar masyarakat yang sedang beraktifitas merasa aman dan nyaman”, ujarnya. (Red).

BACA JUGA :  Provinsi NTB Raih Penghargaan Terbaik Nasional dalam Penataan Ruang Laut dan Pokmaswas Teladan Tahun 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *