Umum  

Besan Dukung Wael dan Nurlatu Sasi Alat Berat, Koperasi Tak Boleh Beroperasi di Gunung Botak Tanpa Hak Ulayat Dan Izin Lahan

Buru, Barometer99.com – Dukungan terhadap langkah sasi yang dilakukan keluarga besar Wael dan Nurlatu terus mengalir. Kali ini, Besan turut menyatakan sikap tegas mendukung penghentian sementara (sasi) aktivitas alat berat yang beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak Kabupaten Buru. Selasa 24/2/2026

Marsel Besan Tokoh Adat menegaskan, koperasi manapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan jika belum mengantongi hak ulayat serta izin resmi dari pemilik lahan. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak adat dan marwah masyarakat setempat.

“Sebelum bekerja, harus ada persetujuan dari pemilik lahan. Hak ulayat itu wajib dihormati. Kalau belum ada, maka koperasi tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Ia juga mendukung penuh langkah Kepala Soa Dataran Tinggi Matatemun, Johanes Nurlatu, bersama Hasan Wael yang telah melakukan sasi terhadap alat berat yang kedapatan beroperasi tanpa izin adat.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga aturan adat sekaligus mencegah potensi konflik di lapangan.

Menurut Marsel Besan, keberadaan koperasi maupun perusahaan harus berjalan seiring dengan ketentuan hukum dan norma adat yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa persetujuan pemilik lahan hanya akan memicu persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.

“Kami bukan menghambat investasi, tetapi menegaskan bahwa setiap aktivitas di wilayah adat harus melalui mekanisme yang benar.

Jika semua dokumen lengkap dan ada persetujuan pemilik lahan, silakan bekerja,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Selain itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan menghormati keputusan sasi yang telah diberlakukan sampai ada kejelasan terkait hak ulayat dan perizinan.

Langkah sasi ini menjadi penegasan bahwa masyarakat adat di kawasan Gunung Botak tetap berkomitmen menjaga hak-hak mereka serta menuntut kepatuhan terhadap aturan adat dan regulasi pertambangan yang berlaku.

Baca Juga :  Komitmen Bersama Jadi Langkah Nyata Lapas Muara Enim Wujudkan Zero Halinar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *