Jumlah Pengungsi Turun Drastis, Pemerintah Fokus Pulihkan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Jakarta, Barometer99.com – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas dukungan Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dalam upaya percepatan penanganan pascabencana di wilayah Sumatera. Dukungan tersebut dinilai sangat krusial untuk mengoptimalkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang tengah berlangsung.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 17 Februari 2026, jumlah pengungsi di dua provinsi terdampak menunjukkan penurunan signifikan.

Provinsi Aceh: dari 1.418.872 pengungsi menjadi 12.144 pengungsi.

Provinsi Sumatera Utara: dari 53.523 pengungsi menjadi 850 pengungsi.

Penurunan jumlah pengungsi ini mencerminkan percepatan penanganan dan pelayanan yang terus diupayakan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Pemulihan Infrastruktur Menjadi Fokus Utama

Pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan, khususnya perbaikan infrastruktur vital seperti jembatan, akses jalan, serta fasilitas pelayanan publik lainnya. Tantangan di setiap daerah berbeda-beda, terutama wilayah dataran tinggi yang terdampak tanah longsor. Kondisi tersebut menyebabkan akses terputus akibat jembatan rusak dan jalan tertimbun material longsor.

Satgas PRR memastikan penanganan dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

Koordinasi Pangan: Pastikan Logistik Aman

Selain infrastruktur, Satgas juga menjalin koordinasi intensif dengan Menteri Pertanian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Perum Bulog, untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan logistik. Langkah ini penting agar masyarakat terdampak tetap mendapatkan akses kebutuhan pokok secara memadai selama masa pemulihan.

Komitmen Lintas Lembaga untuk Percepatan Pemulihan

Kolaborasi antara pemerintah pusat, DPR RI, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan semakin mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memastikan penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam Reses Tahap III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *