Menerima Laporan Lewat Banpol, Polsek Sukarami Datangi TKP Keributan Akibat Kesalahpahaman

Barometer99– PALEMBANG- Sering melakukan penyebaran berita hoax, Sutaryanto (54) warga Jalan Sosial, Lorong Lebak Jaya 3, Kecamatan Sukarami Palembang nyaris diamuk tetangganya yang berbeda Lorong, Jimmy Siahaan (47).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/1) sektiar pukul 14.30 WIB, beruntung piket fungsi Polsek Sukarami dipimpin Pawas Iptu Denny Irawan MH langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa piket fungsi Polsek Sukarami pada saat itu menerima laporan dari Bantuan Polisi (Banpol).

BACA JUGA :  Pastikan Tetap Sasaran, Anggota Koramil Kalijambe Awasi Pembagian BLT

“Sehingga anggota kita tersebut, langsung menuju TKP. dan saat tiba ditemukan adanya seorang laki-laki bernama Jimmy yang di duga melakukan keributan dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan tombak sedang berada dirumahnya hendak menemui korban,” ujarnya, selasa pagi (17/1).

Kemudian setelah ditelusuri ternyata antara pelaku dan korban adanya kesalahpahaman dengan korban yang sering menyebarkan berita hoax. “Anggota kita membawa keduanya ke rumah Ketua RT setempat, untuk dilakukan mediasi,” katanya.

BACA JUGA :  Pererat Tali Silaturahmi TNI-POLRI,Yonif RK 732/Banau Sambut Kedatangan Kepolisian Daerah Maluku Utara

Selanjutnya baik pelaku maupun korban membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, apabila melakukan kembali maka bersedia di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Anggota kita mendapati informasi dari warga setempat bahwa pelaku sudah ditinggal oleh istri dan anaknya sejak tiga tahun yang lalu, akibat pelaku sering mabuk-mabukan dan pelaku tinggal dirumahnya seorang diri,” aku dia.

BACA JUGA :  Terus Lakukan Sampling Resto, Capaian Pajak Pemkot Palembang Tembus Angka 63 Persen 

Selain itu lanjut dia mengatakan, anggota piket fungsi Polsek Sukarami turut mengamankan senjata tajam (Sajam) diantara satu bilah Parang, satu bilah Celurit dan satu buah Tombak. “Selain itu dalam hal ini korban tidak membuat laporan, karena informasi yang kita dapatkan dari anggota di lapangan, mereka telah menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan,” tandasnya.(*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polseksukarami

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *