Minggu Kedua Januari, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 34 Kasus Narkoba Amankan 50 Tersangka

Barometer99– PALEMBANG – Puluhan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, di Minggu kedua Januari 2023.

Bahkan barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 8,2 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 19,67 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir yang diamankan dari tangan para tersangka tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa di Minggu kedua ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka yang terdiri 41 pengedar, satu orang produsen dan sembilan orang pemakai diamankan.

BACA JUGA :  Tindakan Awal Secara Profesional, Tim Medis Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022, Layani Kesehatan Di Wilayah Sugapa

Anggotanya terus bekerja keras dalam melakukan penekanan hingga pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut.

“Ini merupakan upaya kita dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah kita ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/1).

BACA JUGA :  Soal Perdebatan Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

Dirinya menjelaskan, bahwa dari ungkap kasus yang berhasil diungkap ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa khususnya di wilayah Sumsel.

“Di Minggu kedua ini kita mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres Jajaran yang nihil ungkap kasus, mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres Pali,” jelas Kombes Pol Supriadi.

BACA JUGA :  Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Amankan Dua Terduga Curanmor

Pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran, untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Sumber : Humas Polda Sumsel

#poldasumsel #humaspoldasumsel #ditresnarkobapoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *