Berita  

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan Kantor Camat Woja

Barometer99- Dompu – NTB. Tim Khusus (Timsus) Macan Polsek Woja terpaksa diturunkan untuk menjemput TF (19) di rumahnya, di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

Remaja tersebut diamankan lantaran diduga nekad melakukan penganiayaan dengan cara memukul Kepala Korban AN (16) pelajar asal Dusun Campa, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Terkait kejadian, Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., menuturkan bahwa korban dipukul dari belakang menggunakan Botol Kaca Minuman Ringan jenis You-C 1000, di bagian kepala, siang sekira pukul 13.30 Wita.

BACA JUGA :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Tahun 2023, Kaporli Kumpulkan Seluruh Kapolda di Jakarta

“Kejadiannya tepat di Depan Kantor Camat Woja, Kelurahan Monta Baru, mengakibatkan korban menderita luka robek di kepala bagian atas,” ungkap Kapolsek menjelaskan.

Mengenai kronologis, lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi, awalnya korban hendak pulang ke rumah boncengan motor bersama temannya.

Namun saat itu terdengar suara panggilan dari terduga pelaku. Korban pun berbalik menuju sumber suara.

BACA JUGA :  Wujudkan Kemanunggalan TNI Rakyat Babinsa Kelurahan Jebres Kerja Bakti Bersama Warga

“Setelah motor berhenti, pelaku mengajak korban baku kelahi, tapi tidak direspon oleh korban lalu membalikkan motornya,” lanjut Kapolsek.

Saat motornya berbalik, tiba-tiba terduga pelaku muncul dari belakang menghantam kepala korban dengan botol minuman You-C 1000, hingga memuncratkan darah.

“Korban saat itu juga dievakuasi ke Puskemas Dompu Barat untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Kapolsek.

BACA JUGA :  Satuan Narkoba Polres Banyuasin Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Mendapat laporan terkait kejadian, Kapolsek langsung menginstruksikan Timsus Macan untuk melakukan pemeriksaan TKP sekaligus menangkap terduga pelaku di rumahnya.

“Saat ini terduga ditahan di Mako Polsek Woja untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *