Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden : KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Barometer99– Jakarta- Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Karya Bakti Pembuatan Pondok TPU

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.

Jakarta, 10 Januari 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

BACA JUGA :  Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Komunikasi Lintas K/L untuk Berantas Penyelundupan

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *