Berita  

Mulai Hari Ini Sat Lantas Polres Bima Kota Kembali Berlakukan Tilang Manual

Barometer99- Kota Bima – NTB. Tilang secara manual saat penertiban dan razia di jalan raya, kembali diberlakukan Sat Lantas Polres Bima Kota, terhitung mulai hari ini.

Kepastian diberlakukannya kembali tilang manual, disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Senin (9/1) pagi ini.

Disampaikan Iptu Abdul Rahman Virga,
bagi para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar kembali memperhatikan seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan aturan undang undang 22 tahun 2009 tentang UULAJ.

BACA JUGA :  Lapor Mobil Hilang, Ternyata Tak Sanggup Bayar Kredit Mobil Miliknya, Warga Musi Rawas Ditangkap Laporan Palsu

Sebabnya, tilang manual kembali diterapkan di jalan wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Sat Lantas Polres Bima Kota,”pastinya.

Satu diantara banyak pertimbangan mengapa tilang manual kembali diberlakukan, sebut Kasat Lantas,
pantauan selama tilang manual ditiadakan, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam berkendara.

BACA JUGA :  Wujud Peduli, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bagikan Seragam Olahraga Kepada Siswa-Siswi SD di Perbatasan

“Semoga kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota semakin baik,”harap Abdul Rahman Virga.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *