Teknologi Inovasi Berbasis Aplikasi SPDP Online Diterapkan Ditresnarkoba Polda Sumsel

Barometer99– Palembang- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memasuki awal tahun baru 2023 menerapkan sistem inovasi teknologi berbasis Aplikasi yaitu SPDP Online.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho melalui Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari menjelaskan, Aplikasi SPDP disosialisasikan kepada seluruh penyidik pembantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Aplikasi SPDP online ini sudah siap untuk di laksanakan dalam Pemberkasan Perkara saat ini, untuk itu agar para penyidik pembantu segera melaksanakannya sesuai petunjuk yang sudah diberikan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya, Sabtu (7/1/2022)

BACA JUGA :  Pelaksanaan Vaksinasi Booster Di KRI Teluk Weda-526 Ditinjau Langsung Pangkoarmada III

“Dan juga aplikasi SPDP ini sebagai bentuk perkembangan kemajuan di bidang teknologi IT saat ini, demi meningkatkan Kinerja para Penyidik Pembantu dalam melaksanakan tugasnya,” ucap AKBP Djoko Lestari.

“Aplikasi SPDP juga akan memberikan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat dalam memonitor setiap perkembangan perkara yang dilaporkan nya ke pihak Kepolisian,” tambahnya.

Aplikasi SPDP Online tersebut kini menjadi salah satu sistem yang terkoneksi langsung ke Kejakasaan dan Pengadilan, serta bisa di monitoring langsung oleh Bareskrim Polri, dalam hal ini Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri dalam tiap tahap perkembangan perkara yang dilaporkan ke dalam Aplikasi SPDP Online tersebut. (*)

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Buka Turnamen Sepak Bola Di Sanggar

#poldasumsel #humaspoldasumsel #ditresnarkobapoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *