Berita, TNI  

Babinsa 1013-03/Teweh Tengah Hadiri Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Barometer99– Barito Utara – Babinsa 1013-03 Teweh Tengah  Kopda Dwi Nur C wakili Danramil Kapten Inf M Guntur Hadiri Acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara. Sabtu(24-12-2022)

Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara untuk disampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara, karena nantinya perekrutan Badan Ad Hoc tersebut akan di isi oleh masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing.

Untuk diketahui Badan Ad Hoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

BACA JUGA :  Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Danramil 1013-03/Teweh Tengah Melalui Babinsa Kopda Dwi Nur C menerangkan bahwa Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan pesta demokrasi.

“Badan Ad Hoc merupakan kepanjangan tangan pesta demokrasi, guna terselenggaranya demokrasi yang berkualitas,” Terang Kopda Dwi.

“Maka dalam perekrutan harus di laksanakan secara sebaik-baiknya,” Tambah Babinsa Teweh Tengah.

Sementara itu, Difisi Data dari KPU Ibu Siska Dewi Lestari menerangkan Bahwa Tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 01/Sukoharjo Sambangi Pasar Cuplik Cek Minyak Goreng

“Untuk Tahapan-tahapan perekrutan dimulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc,” Terangnya.

Diketahui bahwa perekrutan kali ini sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Pengumuman pendaftaran Anggota PPS dimulai tanggal 18-22 Desember 2022.

BACA JUGA :  Warga Antusias Berbelanja di Bazar dan Pasar Murah Lanud SMH Palembang 

(Pendim 1013/Mtw)

Editor: Rfy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *