Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Sumsel Gelar KRYD

Barometer99– PALEMBANG – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Ahad (25/12).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa kegiatan KRYD yang digelar berupa kegiatan patroli berskala sedang dan melakukan operasi cipta kondisi di malam hari.

“Kegiatan kita ini dipimpin langsung Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R SIK SH, dengan sasaran tempat keramaian seperti tempat ibadah maupun tempat sepi hingga rawan kejahatan,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Festival Tambora Bertajuk "Dunia Menyapa Tambora" di Padati Para Pengunjung

Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, dan curanmor). Dalam kegiatan yang digelar ada sekitar 30 gereja yang dikunjungi dan dimonitoring, dimana semuanya berada di wilayah Kota Palembang.

“Kita melakukan ini untuk memastikan ibadah perayaan natal berjalan lancar tanpa adanya kendala, dengan harapan keamanan berjalan lancar hingga tidak adanya gangguan kamtibmas,” aku dia.

BACA JUGA :  Koarmada RI Lakukan Verifikasi dan Penilaian Kampung Bahari Nusantara di Pulau Morotai

Selain itu lanjut dia mengatakan, dalam patroli yang dilakukan didapatkan adanya tawuran yang terjadi di daerah 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. “Dalam tawuran itu anggota kita mengamakan enam orang karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam),” katanya.

Selain mengamankan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua buah sajam jenis celurit dan satu buah sambu. “Kita akan melakukan kegiatan ini secara rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kita,” tutupnya.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Hadiri Peringatan HUT Pemkab Gresik ke 50

Sumber : Humas Polda Sumsel

#poldasumsel #humaspoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *