Bisa Dipenjara, 5 Point Maklumat Dikeluarkan Kaporles Musi Banyuasian Jelang Nataru

Barometer99– Muba- Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi secara resmi mengeluarkan maklumat berkaitan dengan perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). maklumat ini di sebar keseluruh Polsek wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan.

ada 5 poin yang perlu diperhatikan masyarakat Bumi Serasan Sekate, Pertama dalam melaksanakan ibadah pada Natal 25 Desember mendatang, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Yang kedua, saat menyambut Tahun Baru 2023 hendaklah tidak menghidupkan kembang api, ketiga dilarang konvoi,arak-arakan kendaraan dan pesta yang menimbulkan kerumunan.

BACA JUGA :  Dansatbrimob Polda Kalbar Memimpin Langsung Pelaksanaan Olahraga

Selanjutnya poin yang tertulis, dilarang pesta Miras dan Narkoba, mari meyambut Tahun Baru 2023 dengan kegiatan positif dan berkumpul dengan keluarga tercinta.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi mengungkapkan, bahwa segenap jajarannya terus berupaya memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2023.

apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka akan di lakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Tumbuhkan Kedisiplinan Anak-Anak, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Lakukan Ini

Dia juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menyebarkan dan membagikan maklumat tersebut kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dan mengerti hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan Nataru.

“Kami sudah memerintahkan kepada semua satuan fungsi dan polsek jajaran untuk menyebarluaskan Maklumat ini, khusus sat binmas kami perintahkan setiap hari membacakan himbauan Kapolres secara berkeliling menggunakan mobil,” ungkap Siswandi, Jumat 23 Desember 2022. (*)

BACA JUGA :  Hadiri Promosi Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Agun Gunandjar Sudarsa Raih Gelar Doktor Terapan Studi Administrasi Pembangunan Negara

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polresmuba

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *