Berita, TNI  

Pembagian BLT-DD di Pantau Langsung Babinsa Koramil 1013-11/Sumber Barito Di Desa Tumbang Tuan

Barometer99– Murung Raya- Babinsa 1013-11/Sumber Barito menghadiri sekaligus monitoring kegiatan penyaluran/penyerahan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triwulan IV tahun anggaran 2022, yang bertempat di Desa Tumbang Tuan, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, Jumat(23/12/2022).

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kec. Sumber Barito, Kades Tumbang Tuan, Babinsa 1013-11/Sumber Barito, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito, Pende Tumbang Tuan, Pendamping Desa P3MD serta warga penerima bantuan BLTDD.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini bersumber dari Dana Desa Tumbang Tuan, Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, sebagai tindak lanjut Program dan kebijakan Pemerintah selama dampak wabah Covid-19.

BACA JUGA :  Waketum Partai Golkar Bamsoet Apresiasi Peresmian Smart Campus Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Medical Intelligence Wangsa Avatar Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut adapaun besaran pembagian BLT DD sebesar Rp.300.000/KK x 3 Bulan Rp. 900.000 (terhitung dari Bulan Oktober s.d Desember tahun 2022) yang diterima oleh 96 KK Keluarga penerima Manfaat(KPM)

Dari keterangan Babinsa 1013-11/Sumber Barito mengatakan, pelaksanaan pembagian BLT tetap di monitoring dan di awasi pelaksanaannya, dengan menghadiri kegitan pembagian BLT-DD pada saat penyaluran BLT dan tetap melakukan koordinasi kepada Kepala Desa.

BACA JUGA :  Tim Dalproggar Korem 182/JO Kunjungi Kodim 1804/Kaimana

Untuk memastikan pembagian BLT-DD di desa binaan saya berjalan aman dan kondusif serta tepat sasaran,” ucap Babinsa

“Semoga dengan adanya bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetap waspada dan selalu patuhi protokol kesehatan demi terciptanya lingkungan yang bersih aman dan terhindar dari segala macam wabah  virus covid 19,” Ungkap Babinsa

BACA JUGA :  Plt.Dirtahti Polda Kalbar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit TNI Tahun 2024 Di Wilayah Hukum Oditurat Militer II -06 Pontianak

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan seperlunya.

(Pendim 1013/Mtw)

Editor: Rfy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *