Polres Pagaralam Berhasil Amankan Tersangka Penjual Narkotika Jenis Sabu

Barometer99– Pagar alam- Perli Fitradinata (21), terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran melakukan transaksi barang haram.

Penangkapan terhadap warga Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam ini berkat laporan masyarakat yang masuk di Polres Pagaralam.

Selain mengamankan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam juga menyita barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,47 gram.

BACA JUGA :  Danlantamal IV Melaksanakan Kunjungan Kerja Dan Ramah Tamah Di Tanjung Uban

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, S.Ik., melalui Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutioso, SH., MH., M.Si., didampingi Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu, SH., mengatakan, tersangka Perli Fitradinata diciduk petugas pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Penangkapan tersangka ini berkat kerja sama masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. Berbekal laporan masyarakat, anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap Perli Fitradinata,” tutur Kasat, Rabu (21/12/2022).

BACA JUGA :  Bantu Pihak Gereja, Ini Yang Diperbuat Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ

Namun pada saat ingin diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya dan akhirnya berhasil ditangkap.

Pada saat diamankan, anggota menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja dibalut kotak pepsodent yang disimpan tersangka di dalam dasbor sepeda motor Honda Beat warna merah.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam untuk kepentingan pengembangan,” tegas Kasat Narkoba.
(Sulisno & andre)

BACA JUGA :  Ketua Umum IMI Bamsoet Ajak Para Pemangku Kebijakan Bersama Majukan Dunia Otomotif Indonesia

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polrespagaralam

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *