Hukuman Pinalti Jika Ada Pedagang Yang Cari Kesempatan Menjelang Nataru Tegas Kanit Intelkam Polsek Air Besar

Barometer99– Polres Landak – Air Besar, Menjelang natal dan tahun baru harga sembilan bahan pokok (sembako) terkadang melambung tinggi dari harga biasanya, untuk itu, Polsek Air Besar Menurunkan Kanit Intelkam Aipda Heriyadi Didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Sunardi dan Personel Piket Bripka Yani atas arahan dari pimpinan turun langsung ke pedagang dan mengecek harga barang di pasar-pasar Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin (19/12/22) pagi.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga sembako di pasar kecamatan air besar menjelang natal dan tahun baru 2023.

Ditempat terpisah, Bapak Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K, SH, MH. melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda membenarkan bahwa telah dilakukannya kegiatan tersebut, giat pengecekan bahan pangan intensif digelar guna memonitoring harga dan stok sembako dan menambahkan bahwa secara umum masalah penimbunan berbagai kebutuhan pokok masyarakat lazim terjadi, karena dianggap menjadi ladang uang bagi sejumlah oknum pedagang besar yang nakal.

BACA JUGA :  Tekan Penyebaran Covid - 19, Polsek Sandubaya Melakukan Patroli Blueligth dan Menghimbau Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, terkadang dijumpai pedagang-pedagang yang menjual barang pada saat menjelang hari-hari besar seperti natal dan tahun tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), olehnya itu diperlukan pemantauan agar mencegah terjadinya permainan harga oleh pedagang.

“Terkadang ada penjual yang curang dan menjual barang melanggar garis offside, jadi ini perlu kita pantau,“ kata kanit Intelkam Aipda Heriyadi.

BACA JUGA :  Patroli Malam Hari , Unit Patroli Samapta Amankan Pemuda Tenggak Miras

Oleh karena itu demi melakukan pencegahan, Ia mendata setiap pedagang dan memeriksa harga barang agar tidak melanggar aturan.

“Saat ini kita lakukan pendataan terlebih dahulu, selanjutnya apabila ditemukan hal yang melanggar maka kita beri pinalti sesuai hukum yang berlaku,” candanya.

Namun diimbau kepada masyarakat apabila ditemukan pedagang yang curang dalam penetapan harga agar sesegera mungkin melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

BACA JUGA :  Bupati Bima Tandatangani Rancangan RPJMD

“Kita ingatkan masyarakat, apabila ditemukan hal yang melanggar terkait dengan harga barang, agar dilaporkan ke Polsek air besar,” tutupnya.

Penulis xix oktariza

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *