Miliki Delapan Paket Sabu, Pria Asal Pujut ini Tak Berkutik Diciduk Tim Cobra Polres Loteng

Barometer99- Lombok Tengah – NTB. Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap seorang pria diduga memiliki Narkotika jenis sabu di Desa Mertak Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, sik, di Praya mengatakan seorang pria yang ditangkap berinisial YU (32) warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat (9/12) sekira pukul 21.00 wita.

“Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti delapan paket sabu dengan berat sembilan gram,” jelas Hizkia.

BACA JUGA :  Sisi Lain Kerusuhan Kanjuruhan, Prajurit TNI AD Selamatkan Personel Polri dan Balita

Ia mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unin handpone samsung, dua lembar tisu dan satu bungkua rokok sampoerna mild.

Menurut Hizkia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimiliknya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Jokowi Buka Ekspor CPO, Petani Sawit di Kalbar Beri Apresiasi

Kini terduga YU beserta barang bukti yang disita diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *