Berita, TNI  

Koramil 1608-02/Bolo Berhasil Amankam 1.351 Butir Tramadol 

Barometer99- Bima – NTB. Koramil 1608-02/Bolo berhasil mengamankan 1.351 butir tamadol dan Tqrihex sipenidylt sebanyak 836 butir pada saat melakukan operasi cipta kondusif wilayah Kecamatan Bolo kabupaten Bima. Senin, 5/12/22.

Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya keresahan masyarakat terkait beredarnya obat terlarang  Tramadol maupun narkotika jenis sabu.

Danramil 1608-02/Bolo Kpt Inf Bambang Herwanto membenarkan bahwa 1.351 butir tamadol dan Tqrihex sipenidylt sebanyak 836 butir berhasil diamankan oleh anggota Koramil pada saat melakukan operasi cipta kondusif wilayah pada hari, Sabtu tanggal 03 Desember 2022 pukul 21.30

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan PPHN Disusun Menggunakan Paradigma Pancasila dan UUD NRI 1945

“kita berhasil mengamankan dua orang, satu pembeli dan yang satunya penjual”, jelasnya.

Adapun identitas pembeli berinisial F, laki – laki, 18 tahun dan sedangkan penjual berinisial V, laki – laki, 60 tahun.

“F (pembeli, red) diamankan oleh anggota Koramil sedang konsumsi jenis obat Tramadol di desa Rada Kecamatan Bolo”, kata Danramil.

BACA JUGA :  Penandatanganan MOU Antara IPPAT, INI Pengwil Papua Barat Dengan Polda Papua Barat

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Danramil, kemudian anggota Koramil berusaha melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa bandar maupun pengedar obat tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari F, kemudian anggota Koramil langsung melakukan penggerebekan di rumah V (penjual, red) di desa Rato kecamatam Bolo kabupaten Bima.

“pada saat dilakukan penggerebekan, anggota Koramil menemukan barang bukti ( BB ) Tramadol sebanyak 1.351 butir dan truhex phenidyl sebanyak 836 butir dan uang Rp 210.000”, ujarnya.

BACA JUGA :  Puas Dengan Bios-44, Babinsa Sukamukti Kodim Ciamis Dapat Apresiasi dari Petani

“F dan V sudah diserahkan di Polres Bima bersama dengan barang bukti untuk diproses lebih lanjut”, tutup Danramil.

#Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *