Gencar Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Loteng Amankan Seorang Pemuda Di Pujut

Barometer99- Lombok Tengah – NTB.  Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Resnarkoba gencar melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamtan Pujut, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Kamis (1/12), membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis sabu E (30) Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“terduga E, diamankan oleh tim Cobra Rabu (30/11) di Desa Kuta Kecamatan Pujut,” kata Hizkia.

BACA JUGA :  Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji didampingi Irwasda dan Karo SDM memimpin sidang kelulusan Bintara dan Tamtama menuju tes Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) ke II

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal Selasa (29/11) tim mendapatkan informasi dari warga, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi hal yang mencurigakan.

Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat hisap (bong), 1 buah korek api, skop yang terbuat dari plastik, pipa kaca dan satu buah tupperwear.

BACA JUGA :  Dit Binmas Polda NTB Bersama Polres Bima Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di Ponpes Al-Maliky Bima

“Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” tutur Kasat Narkoba.

Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut.

#Humas Polres Loteng.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *