Polres Bima Kota Serius Tangani Kasus Kematian Desi Novita, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh JPU

Barometer99- Kota Bima – NTB. Masih ingat dengan peristiwa kematian Desi Novita Irmawati, gadis yang ditemukan meninggal di Kos 3 In One Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu.

Proses dan tahapan dari penyelidikan hingga penyidikan terus bergulir di Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Setelah sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, pun telah melimpahkan kasus kematian Desy Novita pada Kejaksaan.

BACA JUGA :  Wadan Puspenerbal Hadiri Upacara Pembukaan Diktupakat TNI AL Angkatan Ke-2

Hasilnya, setelah di kembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) penyidik Sat Reskirm telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan setelah dilengkapi berkasnya, pun semuanya sudah dikirim kembali ke jaksa yang sekarang ini 3 berkas sudah di P21 sedangkan 1 berkas masih diteliti oleh jaksa.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, menegaskan, tidak ada sama sekali proses kasus yang dihentikan oleh pihaknya atau tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Waketum Golkar Bamsoet Tinjau Produksi Bus Listrik PT Industri Kereta Api

“Seluruh berkas yang diminta dilengkapi Jaksa, telah dilengkapi dan telah dikembalikan ke JPU,”tegasnya.

#Humas Polres Bima Kota.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *