Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Begini Penjelasan Polda NTB Terkait Aksi Demo Berujung Ricuh di Bima Kota

Barometer99- Mataram – NTB. Aksi unjuk rasa puluhan aktifis EK-LMND di Kantor Walikota Bima, pada hari Selasa (8/11) siang kemarin, sempat diwarnai saling dorong antara massa aksi dengan pihak Kepolisian ditanggapi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si, saat ditemui media ini, Rabu (09/11) pagi tadi.

Artanto menjelaskan berdasarkan laporan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, bahwa, petugas dari Polres Bima Kota sudah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa aksi diawali dengan adanya APP kepada anggota yang bertugas pengamanan, tidak ada yang membawa gas air mata, senjata api, cek kelengkapan dalmas yang dibawa, dan dalam penanganan aksi ditekankan harus dilakukan secara humanis. “Bahkan petugas juga telah memfasilitasi massa aksi agar bisa ditemui oleh pihak Pemkot dalam hal ini oleh Asisten 1 Setda Kota Bima”, ujarnya.

“Adanya sejumlah peserta massa aksi yang merasa tidak puas dan menolak penjelasan yang disampaikan oleh Asisten 1 Setda Kota Bima, menyebabkan massa aksi memaksa untuk merangsek masuk ke dalam Kantor Wali Kota Bima dan menyebabkan rusaknya pintu pagar kantor tersebut, langsung dihadang oleh petugas kepolisian dari Polres Bima Kota dan Sat Pol PP Pemerintah Kota Bima sehingga disitulah terjadi aksi saling dorong”, jelas Kabid Humas.

BACA JUGA :  Babinsa Dampingi Pendistribusian Makanan Sehat Bergizi di Sekolah: Upaya Tingkatkan Kesehatan Generasi Muda

Akibat dari aksi saling dorong tersebut menyebabkan adanya peserta massa aksi dan aparat keamanan mengalami luka-luka.

“Semuanya yang mengalami luka-luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bima dan saat ini secara keseluruhan sudah diperbolehkan pulang”, ucapnya.

Akibat adanya peristiwa unjuk rasa tersebut, saat ini Bid Propam Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para personel Polres Bima Kota yang terlibat dan menyelidiki kebenaran tentang kasus tersebut lebih lanjut termasuk mempelajari rekaman video pelaksanaan pengamanan yang dilakukan. Ada tidaknya barang-barang yang dilarang dalam ketentuan saat unjuk rasa, siapa yang membawa, dan sebagainya. Nantinya, guna kejelasan atas aksi penyampaian pendapat dimuka umum yang seharusnya dilaksanakan secara damai namun berubah menjadi aksi dorong yang menyebabkan adanya peserta maupun aparat keamanan mengalami luka-luka, maka tidak menutup kemungkinan akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Kapolsek Gelumbang Tekankan Personel Junjung Tinggi Netralitas

“Hal ini kita lakukan guna memastikan kebenaran dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat”, tutup Artanto.

Syf.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *