Barometer99- Bima – NTB. Aksi blokir jalan yang dilakukan oleh warga desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima buntut dari status facebook yang diposting oleh seorang warga desa Timu. Pada akun facebook milikinya, HD ( warga desa Timu ) memosting status mengatakan bahwa “warga desa Leu PKI”.
Postingan tersebut rupanya memancing emosi warga desa Leu. Akibat postingan pada akun facebooknya dengan mengatakan bahwa warga desa Leu PKI dan wargapun melakukan aksi blokir jalan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku.
Aksi blokir jalan yang dilakukan oleh warga desa Leu bertempat di desa Leu Jln. Lintas Sumbawa – Bima. Sabtu, 5/11/22.
Warga yang melakukaan aksi pemblokiran jalan dengan membakar ban bekas, yang mengakibatkan kemacetan panjang di jalan lintas sumbawa bima.
Danramil 1608-02/Bolo Kapten Inf Bambang Herwanto mengatakan, warga melakukan aksi blokir jalan menuntut agar pelakunya segera ditangkap.
“Pelakunya sudah ditangkap dan sudah diamankan di polres Bima”, ujarnya.
Danramil 1608-02/Bolo Kapten Inf Bambang Herwanto dan Kapolsek Bolo AKP Hanafi beserta anggota polres bima, anggota koramil 1608-02/Bolo dan anggota polsek bolo membuka jalan yang telah di blokir.
Syf.