Seorang Remaja Spesialis Pencuri Telpon Genggam di Lombok Utara Ditangkap Polisi

Barometer99- Gangga, Lombok Utara – NTB. Seorang remaja berinisial ME alias Bajot (17) berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Lombok Utara lantaran mencuri telpon genggam di sejumlah tempat di Lombok Utara dan Lombok Barat, pada Selasa (2/11).

Spesialis pencuri telpon genggam asal Dusun Monggal Atas, Desa Genggelang, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara ini, dilaporkan oleh salah seorang korbannya, Salahudin (50 thn), warga Desa Santong, Kayangan, yang mengaku telpon genggamnya telah hilang dicuri.

Kapolres Lotara Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu I Made Sukadana, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengembangan kasus, diketahui pelaku telah melakukan pencurian di lima lokasi yang berbeda di wilayah Lombok Utara dan Lombok Barat.

BACA JUGA :  8 Orang Komplotan Pencuri di Surkit Mandalika Saat WSBK Berhasil Ditangkap, 3 Diantaranya Ibu, Anak dan Bapak

“Sebelum penangkapan, pelaku sempat membawa motor iparnya untuk membawa kabur seorang wanita bernama Putri warga Dusun Penjor Desa Genggelang tanpa meminta ijin dari keluarganya,” tutur Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan cara masuk ke dalam rumah pada saat korban sedang tertidur.

“Saat ini pelaku Bejot sudah diamankan di mako Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut, dan akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

Syf-14/Kabid Humas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *