Gadai Sepeda Motor Curian, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. RS (27) lelaki asal Lopok dan AS (23) lelaki asal Lenangguar berhasil diringkus Tim Puma Polres Sumbawa (28/10/2022).

Keduanya diringkus setelah membawa kabur sepeda motor dan handphone kemudian menggadai nya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S. Sos, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Jaga Sinergitas TNI/Polri Kodim 1013/Mtw Gelar Apel Gabungan

“Hilangnya sepeda motor ini terjadi pada tanggal 21 Oktober, korban meninggalkan sepeda motornya dengan keadaan kunci sepeda motor tidak tercabut pada kontaknya,” ujarnya.

Selain sepeda motor, lanjutnya, korban juga kehilangan handphone.

Kedua terduga pelaku berhasil diringkus kemarin malam (28/10/2022) tepatnya di depan Universitas Samawa.

Penangkapan keduanya berawal dari diketahuinya lokasi handphone milik korban yang ternyata telah digadai oleh keduanya kepada salah seorang pemilik warung di Kelurahan Brang Bara. “Setelah meringkus keduanya Tim Puma langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang ternyata juga di gadai di Kecamatan Utan,” Beber Kasi Humas.

BACA JUGA :  Danrem 181/PVT Bertemu Warga Eksodus, Berharap Warga Maybrat Yang Mengungsi Kembali

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya telah menyita 1 unit handphone Vivo dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam pengembangan.

“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami apakah keduanya pernah melakukan hal serupa sebelumnya atau tidak. keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa.” Terang nya.

BACA JUGA :  Purna Tugas, Aiptu Sidik Purnomo Dilepas dengan Penuh Penghormatan oleh Kapolsek Pademangan

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *