Kapolsek Kuala Behe Hadiri Sosialisasi Dan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api CSR PT. PAS 

Barometer99– Polres Landak – Kuala Behe, Kapolsek Kuala Behe Jajaran Polres Landak IPTU Zulianto hadiri kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pertiwi Agro Sejahtera (PAS), sosialisasi dan pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Nyayum dan Desa Paku Raya kec. Kuala behe kab. Landak kalbar, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor camat kuala behe dan dihadiri
Camat Kuala Behe Bpk Richy, SH berserta SekCam dan staf kecamatan, Kapolsek Kuala Behe IPTU Zulianto beserta anggota, Danramil Air Besar Peltu Lontas Bangun, EM PT. PAS bpk. Parulian Silitonga beserta staf, Dinas Perkebunan Kab. Landak bpk Mulyadi, BPBD Kab. Landak bpk Rosyadi, Kades Paku Raya Sdr. Kartono, Kades Nyayum Sdr. Ismail, ST, KTPA Desa Paku Raya berjumlah 10 orang dan KTPA Desa Nyayum berjumlah 10 orang.

Dengan dibentuknya Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dilingkungan Perusahaan PT. PAS Paku Raya dengan memanfaatkan dana CSR Perusahaan bekerja sama dengan Pemda Landak, kedepannya diharapkan permasalahan KARHUTLA diwilayah Kecamatan Kuala Behe dapat diatasi dan ditangani oleh masyarakat bekerja sama dengan Pihak Perusahaan dan Pemerintah.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Terima Penghargaan Sebagai Polda Terbaik Dalam Pengelolaan Anggaran

Sebanyak 2 Kelompok KTPA Telah Dibentuk oleh PT. PAS yang mana masing – masing 10 orang terpilih setiap desanya dan Seusai pembentukan KTPA dilanjutkan pemberian materi sosialisasi karhutla oleh BPBD Kab. Landak dan dari Disbun Kab. Landak.

Kapolsek Kuala Behe IPTU Zulianto mengungkapkan saat akan memasuki musim kemarau kita perlu memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat agar bencana Nasional kebakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi, Kita cegah sedini mungkin dengan mempersiapkan kemampuan masyarakat peduli api sehingga Hutan kita Lestari.

BACA JUGA :  Puslatmar Kodiklatal Gelar Latihan Survival Hutan

“Sosialisasi dan pembentukan KTPA ini dilakukan untuk mengingatkan warga Desa untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran” Ucap Kapolsek.

”kami mengajak bersama-sama warga untuk peduli dengan lingkungan sekitar tak lain demi tercipta nya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Kuala Behe” Pungkas Kapolsek.

BACA JUGA :  Kabid Dokkes Polda Sumsel Tinjau Langsung Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan I Seleksi Penerimaan Bintara Polri TA 2023

Kegiatan pun dilanjutkan penyerahan bantuan alat pemadam api dari pihak perusahaan kepada KTPA yang berupa; Mesin Pompa Air Pemadam 1 Unit, Selang Air Pemadam 1 Unit, Mulut Pipa Semprot 1 Unit, Adaptor mesin pemadam 1 Unit, Saringan Pompa Klep 1 Unit, Selang Spiral 5 meter, Helm safety pemadam 10 Unit, Sepatu safety pemadam 10 Unit, Sarung tangan pemadam 10 Unit, Baju lapangan KTPA 10 Unit, Senter Kepala 5 Unit serta Senter tangan 2 Unit.

Penulis: Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak.

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *