Polri  

Diduga Kuasai Sabu, Seorang Wanita berstatus ‘ASN’ di Bali Satu Dompu Ditangkap Polisi

Barometer99- Dompu – NTB. Diduga menguasai bahkan kerap transaksi Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu, seorang wanita Inisial CH (42) Digelandang ke Mako Polres Dompu, Rabu (19/10/2021) dini hari sekira pukul 04.00 Wita.

Wanita yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditangkap Tim Bravo Tambora di rumahnya sendiri di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu Kab. Dompu dengan barang bukti sabu seberat, 1, 84 gram.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH, menyebutkan awalnya warga memberi informasi bahwa di tempat tersebut kerap dilakukannya transaksi jual beli Narkotika berupa sabu.

BACA JUGA :  Sangkep Karye Majelis Adat Sasak: Pj Gubernur NTB Apresiasi MAS Bantu Pemprov Bangun Daerah Melalui Adat Istiadat dan Budaya

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengumpulkan saksi-saksi untuk langsung dilakukan penggeledahan,” sebut Kasat.

Diuraikannya, saat rumahnya digeledah, anggota menemukan antara lain alat penghisap berupa Bong lengkap dengan 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) buah klip transparan yang masing2 berisi kristal bening yang diduga barang Narkotika jenis sabu, ada juga 1 (satu) buah plastik klip transparan yg terdapat kristal bening yang isinya sama.

BACA JUGA :  235 Personel BKO Polda PB dan 30 Personel Brimob Ikuti Apel Gelar Pasukan Jelang Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Maybrat

“Jadi barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1, 84 gram,” ungkap Kasat.

Tak hanya itu, sambung Kasat, anggota juga 1 (satu) buah Alat penghisap berupa Bong lengkap dengan 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) Bundle plastik klip transparan kosong, serta 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah Hp merk Oppo warna merah dan 1 (satu) buah hp merk Nokia warna hitam.

BACA JUGA :  Kapolsek Air Besar Berikan Arahan Tentang Pentingnya Kedisiplinan

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, tambah terduga CH bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Dompu dini hari itu juga.

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *