BPSDM Hukum Gelar Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Jakarta – Barometer99.com , “Perkuat Implementasi Reformasi Hukum Nasional”

Dalam rangka memperkuat pemahaman publik terhadap arah pembaruan hukum acara pidana nasional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum akan menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan tema “KUHAP dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional dan Penguatan Negara Hukum”.

Kegiatan akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan disiarkan pula secara daring pada kanal media Youtube Kementerian Hukum dan BPSDM Hukum. Adapun pembicara kunci dan narasumber utama dalam webinar yaitu Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. Beliau tidak hanya akan memberikan arah kebijakan sebagai Keynote Speaker (Pembicara Kunci), tetapi juga akan mengupas tuntas materi secara teknis selaku Narasumber Utama. Ini adalah kesempatan langka untuk mendapatkan insight langsung dari pemegang kebijakan sekaligus pakar di bidangnya.

Seiring mulai diterapkannya KUHAP yang selaras dengan agenda reformasi hukum nasional, berbagai isu aktual muncul di tengah masyarakat dan kalangan penegak hukum. Tantangan tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia aparat penegak hukum, pemahaman terhadap ketentuan baru, serta kebutuhan penyamaan persepsi dalam masa transisi penerapan hukum acara pidana yang baru.

BPSDM Hukum hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan kesiapan dan kapasitas sumber daya manusia hukum nasional. Melalui webinar ini, BPSDM Hukum berupaya mensosialisasikan substansi KUHAP secara komprehensif, sekaligus membuka ruang dialog untuk membahas tantangan implementasi di lapangan serta solusi yang dapat ditempuh secara sistematis.

Webinar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mensosialisasikan arah pembaruan KUHAP yang tidak hanya menekankan kepastian hukum, tetapi juga menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia, keadilan prosedural, serta penguatan prinsip negara hukum. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh gambaran yang utuh mengenai posisi strategis KUHAP dalam agenda reformasi hukum nasional.

Baca Juga :  Resmikan Peluncuran Leaseir MHR Xcell, Bamsoet Dorong Pertumbuhan 6 Persen 2026 Industri Kecantikan Indonesia Menjadi US$ 9,7 Miliar

Selain sebagai forum diseminasi kebijakan, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan kick-off program pengembangan dan penilaian kompetensi ASN Bidang Hukum Tahun 2026 BPSDM Hukum Kementerian Hukum. Kick-off ini menandai dimulainya rangkaian program pengembangan kompetensi aparatur hukum yang dirancang secara terstruktur, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda reformasi hukum nasional.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengharapkan webinar ini menjadi ruang dialog konstruktif antara pembuat kebijakan, aparatur penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami substansi serta implikasi strategis pembaruan KUHAP.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap arah reformasi hukum acara pidana, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan,” ujar Gusti Ayu.

Webinar ini terbuka bagi aparatur hukum, akademisi, praktisi, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu pembaruan hukum nasional.

(Sumitro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *