Polri  

Tim Cobra Polres Loteng Ringkus seorang pria diduga edarkan sabu-sabu di Jonggat

Barometer99- NTB. Tim Cobra satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria asal Kecamatan Jonggat karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK., SIK, mengatakan, terduga pelaku yakni AR, Laki-laki (37) yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

“Terduga pelaku AR kita amankan di rumahnya Rabu (5/10) sekitar pukul 16.30 wita. Untuk saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku adalah pengedar,” ujar Kasat Resnarkoba.

BACA JUGA :  Dukung Pelaksanaan PON, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan

Ia menuturkan, bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi sabu di rumah pelaku atau tempat kejadian perkara (TKP).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Loteng melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Dari penggeledahan badan maupun TKP, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,5 gram,” tutur Hizkia

BACA JUGA :  Baru Bekerja 1 Bulan, Karyawan Toko Mainan Bawa Kabur Ratusan Juta

Barang bukti tersebut disembunyikan terduga pelaku di gorden dan tembok dinding kamar mandi yang disimpan menggunakan bungkus rokok.

Tidak hanya itu lanjut Hizkia, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti serangkaian alat hisap, sekop dari pipet, satu bendel klip transfaran, gunting, korek api dan uang tunai sejumlah Rp. 350.000.

BACA JUGA :  Polres Purwakarta Dukung TMMD Ke 113

“Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *