Polri  

Pesta Miras, Sekelompok Remaja Diamankan Polsek Rastim Polres Bima Kota

Barometer99- Kota Bima – NTB. Bahaya Minuman Keras (Miras) sebagai pemantik tindak pidana memang harus tetap diatensi semaksimal mungkin.

Polres Bima Kota dan Polsek jajaran, selalu intens menjaga harkamtibmas terutama terkait jual edar dan konsumsi miras tersebut.

Informasi terbaru, sekelompok remaja di wilayah hukum Polres Bima Kota, diamankan personil Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, Minggu (9/10) dini hari sekira pukul 01.30 WITA, kedapatan pesta miras.

BACA JUGA :  Singo Wulung dari Polres Bondowoso Siap Tampil di Malam Puncak Harmoni Nusantara Polda Jatim 2022

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, mengatakan, diamankannya sekelompok remaja itu, jelas Kapolsek Rastim, berawal dari informasi masyarakat, di persimpangan Pekuburan Suhada Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima ada pesta miras sekelompok remaja.

Berdasarkan informasi tersebut sambungnya, personil piket SPKT I dan piket Polsubsektor Raba yang dipimpin Kapolsubsektor Raba Ipda Iksan, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 10 orang usia sekolah menengah atas.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Datangi RS.Dadi, Jenguk Oknum Polri Yang Coret Dinding Mapolres Luwu

“Para remaja itu langsung diamankan menuju Mako Polsek Rastim untuk dibina lebih lanjut,”jelas Iptu Suratno.

Sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Iptu Suratno mengimbau pada masyarakat agar memberitahukan pada pihaknya, jika melihat dan mengetahui adanya jual edar dan pesta miras.

“Jauhi miras dan sejenisnya. Selain bisa mematik tindak kriminal juga karena miras merusak sendi kehidupan terutama para generasi muda,”imbaunya.

BACA JUGA :  Kapolres Lombok Tengah Pantau Langsung Kegiatan Verifikasi Awal Penerimaan Anggota Polri

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *