Umum  

Pertamina Pastikan BBM Terkendali Perketat Penertiban, DPRD Dorong Pengawasan Rutin: Antrean SPBU Menurun

Kota Sorong, Papua Barat Daya, Barometer99.com – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kondisi pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sorong berada dalam keadaan aman dan terkendali. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Sorong yang digelar sebagai respons atas dinamika di lapangan, termasuk aksi demonstrasi masyarakat di sekitar Depot Pertamina Sorong.

Sales Branch Manager Papua Barat I, Yunus Muharrahman, menyampaikan bahwa kehadiran Pertamina dalam forum resmi DPRD merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk bersikap terbuka serta menjelaskan secara utuh mekanisme penyaluran BBM, kuota yang tersedia, hingga regulasi yang mengatur operasional SPBU.

Menurut Yunus, secara umum tidak terdapat gangguan terhadap stok BBM di wilayah Kota Sorong. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam aspek distribusi yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar penyaluran dapat berjalan lebih tepat sasaran.

“Stok aman dan suplai berjalan normal. Yang perlu kita kawal bersama adalah bagaimana distribusinya sesuai aturan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pertamina juga memaparkan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan secara lintas sektoral bersama instansi terkait. Pengawasan tersebut menunjukkan hasil positif, di mana antrean kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya untuk jenis solar, dilaporkan mengalami penurunan signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya.

“Ini membuktikan bahwa kehadiran pengawasan terpadu berdampak langsung. Jika dilakukan secara konsisten dan bersamaan, maka potensi penyimpangan bisa ditekan,” jelas Yunus.

Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM menggunakan jeriken, tangki rakitan, maupun kendaraan yang tidak sesuai ketentuan merupakan praktik yang dilarang undang-undang. Terlebih untuk BBM bersubsidi, penyaluran harus dilakukan langsung kepada konsumen akhir dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan

Untuk mencegah pelanggaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat sistem pengawasan digital melalui penerapan QR Code yang terintegrasi dengan data kendaraan. Setiap pengisian BBM subsidi di SPBU hanya dapat dilakukan oleh kendaraan yang telah terverifikasi.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu memberikan sanksi kepada SPBU, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara penyaluran, hingga penutupan operasional,” tegasnya.

Selain itu, Pertamina juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan QR Code yang terindikasi disalahgunakan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya upaya pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan, termasuk oleh kendaraan roda dua yang tidak berhak menerima jenis BBM tertentu.

Yunus menambahkan bahwa untuk penindakan terhadap pemilik kendaraan atau pelaku penyalahgunaan BBM, hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara Pertamina fokus pada pengawasan dan pembinaan terhadap SPBU sebagai mitra resmi penyalur.

Di akhir pertemuan, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota Sorong untuk turut berperan aktif menjaga distribusi BBM agar tetap adil dan tepat sasaran. Masyarakat diminta melaporkan dugaan penyimpangan melalui Call Center Pertamina 135.

“Distribusi BBM adalah kepentingan publik. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan tidak berpihak kepada praktik yang merugikan masyarakat,” tutup Yunus.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *