Kota Sorong, Papua Barat Daya, Barometer99.com – Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong, Saman Bugis, menegaskan sikap tegas lembaga legislatif dalam memerangi praktik penimbunan dan permainan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. DPR memastikan tidak akan tinggal diam terhadap berbagai dugaan penyimpangan distribusi BBM yang menyebabkan antrean panjang, terutama untuk jenis solar.
Pernyataan tersebut disampaikan usai DPR Kota Sorong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Pertamina dan pengelola sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam forum tersebut, DPR menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi secara normal.
Saman Bugis menegaskan bahwa DPR telah mendorong agar dilakukan inspeksi mendadak secara terpadu di seluruh SPBU di Kota Sorong. Namun, ia menyayangkan adanya kekhawatiran dari pihak Pertamina untuk melakukan pengawasan lapangan secara mandiri dengan alasan faktor keamanan.
“Kalau ada kekhawatiran, libatkan DPR. Kami siap turun langsung. Fungsi pengawasan ada pada kami dan kepentingan kami hanya satu, yaitu kepentingan rakyat Kota Sorong,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPR Kota Sorong tidak akan gentar menghadapi pihak mana pun yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM, termasuk apabila terdapat aktor-aktor yang memiliki pengaruh kuat di baliknya. DPR bersama pimpinan dewan dan pihak Pertamina berencana melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah SPBU yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut Saman Bugis, dalam RDP tersebut DPR juga telah menyampaikan berbagai rekomendasi strategis, salah satunya mendesak Pemerintah Kota Sorong untuk segera membentuk Satuan Tugas Gabungan. Satgas ini diusulkan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPR, Pertamina, serta aparat penegak hukum guna melakukan pengawasan rutin dan inspeksi mendadak secara berkala ke seluruh SPBU.
“Penimbunan BBM sudah terlalu marak dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Antrean panjang, aktivitas terganggu, dan ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat dan harus diterima oleh pihak-pihak yang benar-benar berhak. Setiap bentuk penyalahgunaan, kata dia, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum.
Saman Bugis juga menyinggung kuatnya dugaan keberadaan mafia BBM dengan jaringan yang terorganisir. Namun demikian, DPR Kota Sorong memastikan tidak akan ragu untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang bermain, akan kami kejar. Tidak boleh ada mafia BBM di Kota Sorong. Sekalipun melibatkan aparat, tetap akan kami dorong untuk diproses sesuai undang-undang,” tegasnya.
Selain BBM, DPR Kota Sorong melalui Komisi IV juga berencana menggelar RDP lanjutan terkait distribusi minyak tanah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh distribusi energi bersubsidi di Kota Sorong benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Menutup pernyataannya, Saman Bugis menegaskan kembali bahwa DPR Kota Sorong akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan konsisten.
“Kami tidak punya kepentingan lain. Kepentingan kami hanya rakyat. Mafia BBM harus disikat habis,” pungkasnya.
(TK)












