Berita, TNI  

Menjelang HUT TNI, Kodim0613/ Ciamis Tangkap TNI Gadungan

Barometer99– Ciamis – Kodim 0613/Ciamis mengamankan seorang oknum sipil bernama Muji Ardiansyah yang mengaku sebagai anggota TNI. Penangkapan dilakukan secara langsung di sekitar kontrakan pelaku di Blok Samboja Kelurahan Kertasari, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 13.24 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Kodim 0613/Ciamis bersama Subdenpom III/2-3 Ciamis. Setelah bukti cukup kuat kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Provos dan Unit Kodim 0613/Ciamis.

Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., mengatakan, Kodim 0613/Ciamis berhasil mengamankan seorang warga yang mengaku anggota TNI. Pengkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang dirugikan oleh ulah pelaku.

BACA JUGA :  Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

“Jadi ada pelaporan dari masyarakat menjadi korban penipuan, karena yang bersangkutan mengaku anggota TNI. Setelah ditelusuri oleh pihak Intel dan Denpom ternyata bukan,” kata Dandim di depan Lobi Utama Makodim 0613/Ciamis, Selasa sore.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 celana Loreng, 1 Tas Dada Loreng dan Senjata Korek Jenis Revolver,” tambahnya tutur Dandim.

BACA JUGA :  Bentuk Peduli, Satgas Yonif 131/BRS Laksanakan Baksos di Gereja GKI Kampung Mosso

Dandim menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelapor, pelaku telah melakukan penipuan hingga mencapai puluhan juta rupiah. Itu dilakukan tidak hanya sekali tetapi dua kali yang sehingga ditotal mencapai Rp.20 juta lebih.

“Penipuan pertama dilakukan dengan meminta uang sebesar Rp.5 juta dan kedua kalinya meminta uang kembali sebesar Rp.20 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya sehari-hari,” tutur Dandim.

BACA JUGA :  𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐝𝐮𝐚 𝐃𝐢 𝐈𝐊𝐍, 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐉𝐨𝐤𝐨𝐰𝐢 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐓𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐭𝐚𝐧𝐚 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐚𝐧

Terkait penanganan selanjutnya, kata Dandim, pelaku akan diserahkan ke pihak Kepolisian. Mengingat pelaku merupakan orang sipil sehingga dilimpahkan kepada aparat penegak hukum masyarakat/sipil.

“Rencana sore ini kita akan serahkan kepada pihak Kepolisian. Karena bukan anggota militer kita limpahkan kepada pihak Kepolisian. Untuk ancaman hukuman kami serahkan kepada pihak Kepolisian dan keterangan dari korban yang melakukan pelaporan ke Kepolisian,” pungkasnya.(Kodim 0613/Ciamis)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *