Mataram, Barometer99.com- Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, akhirnya terungkap. Polda NTB mengamankan terduga berinisial BP, pria asal Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Hubungan keduanya terungkap sebagai ibu dan anak kandung.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Selasa (27/1/2026), saat Konferensi Pers di gedung Sasana Dharma, menyampaikan jika peristiwa itu tercatat dalam laporan polisi Polres Lombok Barat dan langsung ditangani tim gabungan, lantaran lokasi kejadian berpindah lintas wilayah.
“Korban adalah seorang perempuan bernama Yeni Widyastuti, yang merupakan ibu kandung dari terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Kholid.
Peristiwa bermula Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga menemukan jasad manusia hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong. Saksi awal Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, kemudian melapor ke Polsek Sekotong. Petugas Polsek Sekotong, piket Polres Lombok Barat, serta Inafis segera mendatangi lokasi.
Malam hari pukul 21.45 Wita, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, melakukan pengecekan lanjutan dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mataram, terkait evakuasi serta rencana otopsi.
Keesokan harinya, Senin (26/1/2026) pagi, tim gabungan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Penyisiran CCTV di sekitar jalur TKP mengarah ke sebuah mobil Innova putih. Siang hari, konsolidasi dilakukan bersamaan dengan pemantauan otopsi. Menjelang malam, petunjuk dari rekaman CCTV mempersempit identifikasi kendaraan dan pemiliknya.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombespol Pol Arisandi, menjelaskan, tim kemudian mendatangi rumah terduga di Monjok Timur didampingi kepala lingkungan.
“Di bagasi belakang mobil ditemukan bercak darah. Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya,” kata Kombes Pol Arisandi.
Penyidik mengungkap aksi bermula saat korban tertidur pulas. Terduga melilitkan tali ke leher korban hingga nyawa tak tertolong. Jasad dibungkus sprei lalu dimasukkan ke bagasi belakang Toyota Innova putih. Mobil itu bergerak ke arah Sekotong, sempat singgah di Simpang Tiga Lembar untuk membeli Pertalite, lalu menuju lokasi sepi di Batu Leong. Di lokasi tersebut, jasad disiram bahan bakar dan dibakar. Terduga meninggalkan tempat kejadian setelah menunggu sekitar satu jam.
Motif dipicu sakit hati. Terduga mengaku kesal lantaran permintaan uang, untuk membayar utang tak dipenuhi korban.
Polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat, sepatu Vans abu-abu, jaket hitam, swab basah dan kering DNA darah dari bagasi, kotak permen karet diduga berisi ganja, kunci kendaraan, kamera action, bingkai foto pembanding DNA gigi, serta ponsel Samsung A02, Samsung A32, dan Oppo.
Terduga dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP.
“Ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Pol Kholid.
Perwakilan RS Bhayangkara Mataram menyampaikan, jenazah tiba Ahad malam pukul 21.50 Wita, dalam kondisi hangus terbakar derajat berat. Pemeriksaan forensik mengidentifikasi korban berjenis kelamin perempuan melalui temuan pakaian dan perhiasan, disertai luka tumpul pada beberapa bagian tubuh. Proses otopsi dilakukan bersama dokter forensik untuk mendukung penyidikan.
Saat ini terduga beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda NTB, untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga mendalami temuan ganja, guna menelusuri keterkaitan dengan kondisi terduga saat menjalankan aksinya. (**).












