Bupati Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bima, Barometer99.com – Melalui surat keputusan nomor: 118.45/51/07.04 Tahun 2026 tanggal 21 Januari 2026 Bupati Bima Ady Mahyudi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bima.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Rapat Koordinasi penanggulangan bencana yang berlangsung Selasa (20/1) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

“Status Tanggap Darurat tersebut mencakup sembilan kecamatan yaitu Sanggar, Bolo, Woha, Monta, Palibelo, Tambora, Ambalawi, Wera dan Soromandi,” ujar Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima Fatahullah,Jum’at, 23/1/2026. Ia juga mengatakan bahwa status tanggap darurat bencana tersebut berlaku selama 14 Hari mulai tanggal 21 Januari sampai dengan 3 Februari 2026 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan kebencanaan di lapangan.

Mengacu pada data terkini BMKG, menurutnya, wilayah NTB diprediksi akan mengalami cuaca yang cukup ekstrem, diprakirakan berawan hingga hujan lebat, disertai kilat/petir dan angin kencang dengan kecepatan bisa mencapai 45 km/jam di periode awal, dan 35 km/jam di periode akhir pekan, selama satu minggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 28 Januari 2026.

“Untuk menghindari musibah, warga diminta mengecek dan memeriksa atap rumah, kemangkas ranting pohon yang sudah terlalu rimbun atau rapuh agar tidak tumbang tertiup angin,” cetusnya. Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta membersihkan saluran air, memastikan selokan tidak mampet sampah, supaya air hujan lancar dan tidak menyebabkan genangan/banjir. Masyarakat juga diminta agar selalu waspada saat berkendara. (red).

Baca Juga :  Desa Resang Bagikan Alat Tangkap Jaring Ikan Pantai Pinggir Sama Bubu Ketam Kepada Warga Masyarakat Nelayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *