Mataram-NTB, Barometer99.com- Polemik proyek Jembatan Penghubung Desa Rade–Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanas.
Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (AMM NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi NTB, mendesak penyelidikan menyeluruh atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek bernilai Rp6,2 miliar pada Jumat (21/11/25).
Ketua AMM NTB, Purnomo, menyatakan proyek yang bersumber dari APBN 2025 itu diduga kuat mengalami kegagalan konstruksi dan adanya penyimpangan anggaran. Ia menyoroti kondisi jembatan yang mengalami retak serius pada badan dan dinding cor dalam waktu kurang dari satu bulan setelah pekerjaan selesai, bahkan sebelum diresmikan.
“Desakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam mengawasi keuangan negara. Keretakan parah yang muncul setelah hujan deras pada 5 November lalu adalah indikasi awal adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak,” tegas Purnomo.
Dalam aksinya, AMM NTB meminta Kejati NTB segera memeriksa Pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana CV Dwi Wangi, serta pemenang tender PT Bunga Raya.
Purnomo menilai dugaan penyimpangan itu berpotensi melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, AMM NTB mendesak Kejati NTB menindaklanjuti laporan mereka sesuai Pasal 108 ayat (2) KUHAP dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan komprehensif.
Selain memanggil seluruh pihak terkait, mereka meminta Kejati NTB menggandeng BPK atau BPKP untuk melakukan audit teknis dan keuangan guna menghitung potensi kerugian negara, mulai dari indikasi mark up hingga penggunaan material di bawah standar.
“Kejati NTB diminta segera membuka penyidikan secara transparan terhadap dugaan korupsi dan kegagalan konstruksi proyek Jembatan Rade–Bolo dan dan memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, CV Dwi Wangi, dan PT Bunga Raya,” beber Purnomo.
AMM NTB menegaskan, jembatan tersebut merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat. Karena itu, dugaan korupsi yang menyebabkan kualitas pembangunan buruk tidak boleh dibiarkan. Mereka menuntut Kejati NTB bertindak cepat, profesional, dan transparan.
Sementara pihak kejati NTB menemui masa aksi dan mengatakan, terkait laporan kasus dugaan korupsi jembatan penghubung desa Bolo-Rade suda kita limpahkan ke Kejari Bima. “Kami dari Kejati NTB tetap mengawasi kasus ini,” bebernya.
Kendati laporan kasus jembatan baru masuk dua minggu sedangkan Kejati NTB sedang banyak tangani kasus yang lain. “Di Kejati ini puluhan laporan yang masuk karena kita sedang fokus pada kasus DPRD kemarin. Untuk mempercepat proses kasus jembatannya kita serahkan ke Kejari Bima biar mereka yang tangani,” ujarnya di depan masa aksi. (*).




















