Berita  

Polres Dompu Amankan Pelaku Curanmor di Lingkungan Salama

Dompu-NTB, Barometer99.com- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 22.30 Wita.

Terduga pelaku diamankan berinisial R (26), warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Dalam aksinya, pelaku diduga mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu milik korban berinisial E.T (27), warga Kecamatan Dompu.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 06.30 Wita, saat sepeda motor milik korban diparkir di depan teras rumah dalam kondisi tidak dikunci ganda.

Sekitar pukul 16.00 WITA, orang tua korban menyadari sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Upaya pencarian dilakukan namun kendaraan tidak ditemukan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu.

Kendati demkian, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan pengumpulan informasi di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengantongi informasi bahwa pelaku adalah seorang residivis kasus serupa, yakni inisial R.

Pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan di wilayah Kecamatan Manggelewa. Tim kemudian bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu, dengan Nomor Rangka MH3SG3110GK065812 serta nomor mesin G3E4E-0804106

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Dompu.

Pelaku merupakan residivis kasus curanmor. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tim Jatanras akan terus meningkatkan patroli dan tindakan represif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Masdidin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur,  melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan,” ujar IPTU Nyoman. (red).

Exit mobile version