Kompolnas Puji Polda Maluku, 80% Kasus Pertambangan Berhasil Tuntas Hingga P-21

Polda Maluku, Barometer 99.com – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, S.I.K., mendampingi Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kegiatan monitoring penanganan kasus-kasus pertambangan menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku.

Monitoring sejumlah kasus tambang berlangsung di Ruang Rapat Pejabat Utama (PJU) Lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).

Tim Kompolnas dipimpin Drs. Arief Wicaksono, S.S.A, selaku Sekretaris/Ketua Harian Kompolnas. Ia didampingi oleh 5 anggota tim.

Dalam kegiatan monitoring, turut hadir Direktur Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), serta sejumlah pejabat pada Dit Narkoba dan Dit Krimsus.

Mengawali kegiatan, Irwasda Kombes Marthen Luther Hutagaol, menyambut hangat kedatangan Tim Kompolnas dengan memperkenalkan seluruh PJU dan perwira yang turut hadir.

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Irwasda dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Maluku. Ia juga menegaskan kehadiran Kompolnas bukan berorientasi pada pengawasan semata.

“Kami bisa hadir di tanah raja-raja sangat luar biasa sekali. Kami ingin berbagi dan shering. Kedatangan kami bukan untuk pengawasan saja, akan tetapi kami ingin berbagi dan sharing terkait penanganan kasus. Meskipun menurut Undang-undang Kompolnas berfungsi sebagai pengawas Polri,” ungkapnya, seraya memperkenalkan anggota tim yang berkunjung di Polda Maluku.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail mengenai penanganan kasus-kasus pertambangan yang telah dilaksanakan oleh Polda Maluku. Pemaparan disampaikan Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Piter Yanottama, S.H., S.I.K., M.H.

Selesai pemaparan, Ketua Harian Kompolnas menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian penegakan hukum di wilayah Maluku.

“Saya juga lihat pada paparan Dir Krimsus, yang sudah dilaksanakan Polda Maluku sangat luar biasa. 80% penanganan kasus pertambangan hingga P-21 sudah sangat baik,” ungkap Arief Wicaksono, memuji kinerja jajaran Polda Maluku.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen dan efektivitas Polda Maluku dalam menindaklanjuti kasus kejahatan pertambangan, memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel hingga tahap penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan.

Exit mobile version