Muting, Merauke, Barometer99.com – Dalam upaya menjaga, mengayomi, serta melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah, Babinsa Koramil 1707-01/Muting Pelda Adnan Darwis menghadiri rapat masyarakat adat di Rumah Adat milik Bapak Bernabas Iman Mahuze, Kampung Muting, Distrik Muting, Kabupaten Merauke – Papua Selatan, pada Rabu (12/11/2025).
Rapat tersebut membahas peran masyarakat adat dalam menjaga hak-hak wilayah hukum adat Ezam Enim, sekaligus mendukung program Pembangunan Nasional yang dilaksanakan dalam kerangka Peraturan Perundang-Undangan Daerah Otonomi Khusus.
Babinsa Pelda Adnan Darwis mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat dukungan terhadap percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sandawi, yang meliputi wilayah Distrik Muting, Ulilin, Elikobel, dan Sota.
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Distrik Muting Bapak Rongkong Palembangan, Ketua Umum Komunitas Adat Ezam Enim (KAEE) Bapak Bernabas Iman Mahuze, Bhabinkamtibmas Polsek Muting Aipda Supri bersama empat personel Polsek Muting, para Kepala Sekolah se-Distrik Muting, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan para ketua marga dari wilayah Muting, Ulilin, Elikobel, dan Sota.
Beberapa agenda penting dibahas di antaranya, Menyatukan persepsi serta mengakui legitimasi dan legalitas hukum adat yang dimiliki Lembaga Masyarakat Malind (KAEE), Membangun kesepahaman untuk mendukung pemekaran Kabupaten Sandawi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Menyusun proposal bersama kepada para investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum adat agar berkontribusi aktif dalam mendukung tim inisiator DOB Kabupaten Sandawi.
Kehadiran Koramil 1707-01/Muting dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung upaya masyarakat adat menjaga hak-hak tradisionalnya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh adat.




















