Lamongan, Barometer 99.com – Anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati atau yang akrab disapa Ning Erna, kembali turun ke daerah pemilihan untuk melaksanakan reses masa sidang III tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (9/11) di Dusun Tarik, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, dan dihadiri masyarakat dari berbagai desa sekitar.
Dalam suasana santai namun penuh makna, Ning Erna mendengarkan satu per satu aspirasi warga. Sejumlah persoalan klasik di wilayah pedesaan muncul sebagai keluhan utama. Mulai dari pemutusan BPJS KIS/JKN dan Bansos yang tidak tepat sasaran akibat pemberlakuan DT-SEN, hingga kerusakan infrastruktur dasar seperti jalan dusun, jembatan, saluran air, dan tembok penahan tanah.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti banjir yang kerap merendam lahan pertanian di wilayah perbatasan antara Kecamatan Kedungpring dan Modo, tepatnya di Desa Gunungrejo, Keradenan, Mojodadi, dan Tlebung. Aspirasi lain datang dari para orang tua dan tokoh pendidikan yang berharap adanya program beasiswa bagi siswa-siswi tidak mampu serta perhatian terhadap rehabilitasi tempat ibadah dan Pustu Gunungrejo yang kondisinya kini memprihatinkan.
“Sudah hampir bertahun-tahun Pustu di Gunungrejo tidak bisa digunakan. Pelayanan kesehatan sementara dilakukan di balai desa. Kami berharap ada tindak lanjut dari pemerintah,” ujar Suparmi, salah satu warga setempat.
Menanggapi hal itu, Ning Erna menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti melalui jalur resmi sesuai bidang kerja dewan. Ia juga menegaskan, dirinya terbuka membantu pengurusan berbagai masalah sosial yang menjadi kebutuhan mendesak warga.
“Jika ada warga yang membutuhkan bantuan seperti BPJS KIS terputus, bansos berhenti, atau tidak mampu tapi belum masuk PBI, monggo WA mawon ten kulo (silakan kirim pesan WhatsApp kepada saya). Mangke kulo uruske dateng Dinsos (nanti saya bantu uruskan ke Dinas Sosial). Kedah persyaratane dilengkapi (syarat-syaratnya harus dilengkapi),” tutur Ning Erna di hadapan warga.
Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi D DPRD Lamongan itu menegaskan, reses bukan sekadar formalitas kegiatan dewan, melainkan wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Komisi D sendiri membidangi urusan kesejahteraan rakyat, meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja, hingga keagamaan.
“Setelah satu tahun bekerja di legislatif, saya melihat tidak semua tim dan masyarakat memanfaatkan keberadaan anggota dewan dengan optimal. Padahal, reses seperti ini adalah kesempatan terbaik untuk menyampaikan persoalan di sekitar kita. Saya berharap kita semua saling gotong royong membantu satu sama lain,” ujarnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan suasana akrab dan partisipatif. Warga tampak antusias menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sementara Ning Erna mencatat setiap aspirasi dengan teliti. Sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan kelompok perempuan juga ikut menyampaikan masukan terkait kebutuhan pembangunan desa.
Dari sisi administratif, Dinas Sosial Kabupaten Lamongan juga telah menetapkan ketentuan baru untuk pengajuan DTSEN dan PBI JKN tahun 2025, yang mensyaratkan SKTM, fotokopi KTP-KK, foto rumah, dan berita acara musyawarah desa sebagai dokumen wajib. Informasi tersebut menjadi perhatian khusus bagi Ning Erna agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur dan tidak tertinggal dalam data sosial terpadu daerah.
“Kami di dewan berusaha menjadi jembatan agar data dan kebijakan sosial tidak memutus hak warga yang seharusnya menerima bantuan. Ini bagian dari fungsi pengawasan dan advokasi sosial yang kami jalankan,” tegasnya.
Reses diakhiri dengan dialog ringan dan ajakan untuk memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. Bagi Ning Erna, reses bukan hanya agenda kerja tahunan, melainkan momentum membangun kesadaran kolektif bahwa kesejahteraan rakyat hanya bisa tercapai bila pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat saling bergerak bersama.




















