Jakarta, Barometer99.com – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 10 November 2025. Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, yaitu:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam.
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan.
3. Almarhumah Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan.
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Provinsi Jawa Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik.
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam.
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi.
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam.
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.
10. Almarhum Zainal Abidin Syah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi.
