Bima-NTB, Barometer99.com- Suhu politik di Kabupaten Bima kembali memanas. Loyalis Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Damayanti Putri (IDP) mengklaim telah melaporkan akun Facebook Rizal Patikawat atas dugaan pencemaran nama baik melalui siaran langsung di media sosial.
Laporan itu diklaim telah dimasukkan oleh Abdul Heris, salah satu loyalis IDP, pada Minggu (9/11) pagi. Namun, kabar laporan itu belum secara resmi menurut aparat penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
“Belum dilaporkan,” jawab singkat AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan tersebut.
Ia menjelaskan, pihak pelapor baru melakukan koordinasi awal dengan penyidik dan belum menyerahkan dokumen laporan secara lengkap.
“Tadi barusan koordinasi saja,” ujarnya.
Diketahui, akun Facebook bernama Rizal Patikawat sempat melakukan siaran langsung (live streaming) yang diduga berisi pernyataan penghinaan terhadap Wakil Gubernur NTB, yang juga mantan Bupati Bima, Indah Damayanti Putri.
Dalam siarannya, Rizal menuding IDP terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima, proyek besar yang saat ini juga tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kasus itu bahkan disebut telah memasuki tahap pemberhentian sementara.
Siaran itu disebut dilakukan Rizal setelah dirinya kesal melihat keretakan Jembatan Rade–Bolo yang baru dibangun dan rusak akibat diterjang banjir. Ia menilai proyek tersebut berkualitas buruk.
Sebagai informasi, Jembatan penghubung Desa Rade–Bolo dibangun menggunakan anggaran pada masa kepemimpinan IDP–Dahlan, dan rampung pada masa pemerintahan Ady Mahyudi–dr. Irfan Zubaydi.
Meski klaim laporan sudah ramai di publik, hingga kini Polres Bima memastikan belum ada laporan resmi yang masuk dan masih menunggu langkah hukum lanjutan dari pihak pelapor. (tim).




















