Berita  

Loyalis IDP Klaim Lapor Rizal Patikawat, Kasat Reskrim: Baru Koordinasi, Belum Resmi

Bima-NTB, Barometer99.com- Suhu politik di Kabupaten Bima kembali memanas. Loyalis Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Damayanti Putri (IDP) mengklaim telah melaporkan akun Facebook Rizal Patikawat atas dugaan pencemaran nama baik melalui siaran langsung di media sosial.

Laporan itu diklaim telah dimasukkan oleh Abdul Heris, salah satu loyalis IDP, pada Minggu (9/11) pagi. Namun, kabar laporan itu belum secara resmi menurut aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA :  TNI Adalah Kita, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Gelar Lomba Tari Adat Papua

“Belum dilaporkan,” jawab singkat AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan tersebut.

Ia menjelaskan, pihak pelapor baru melakukan koordinasi awal dengan penyidik dan belum menyerahkan dokumen laporan secara lengkap.

“Tadi barusan koordinasi saja,” ujarnya.

Diketahui, akun Facebook bernama Rizal Patikawat sempat melakukan siaran langsung (live streaming) yang diduga berisi pernyataan penghinaan terhadap Wakil Gubernur NTB, yang juga mantan Bupati Bima, Indah Damayanti Putri.

BACA JUGA :  Wujudkan Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat, Babinsa Nogosari Bantu Pembuatan Pondasi Pagar

Dalam siarannya, Rizal menuding IDP terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima, proyek besar yang saat ini juga tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kasus itu bahkan disebut telah memasuki tahap pemberhentian sementara.

Siaran itu disebut dilakukan Rizal setelah dirinya kesal melihat keretakan Jembatan Rade–Bolo yang baru dibangun dan rusak akibat diterjang banjir. Ia menilai proyek tersebut berkualitas buruk.

BACA JUGA :  Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman dan Menyenangkan Produsen maupun Konsumen

Sebagai informasi, Jembatan penghubung Desa Rade–Bolo dibangun menggunakan anggaran pada masa kepemimpinan IDP–Dahlan, dan rampung pada masa pemerintahan Ady Mahyudi–dr. Irfan Zubaydi.

Meski klaim laporan sudah ramai di publik, hingga kini Polres Bima memastikan belum ada laporan resmi yang masuk dan masih menunggu langkah hukum lanjutan dari pihak pelapor. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *