Berita  

Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar Retak Belum Sebulan, Kadis PUPR dan PT Bunga Raya Dilaporkan ke Kejati NTB

Mataram-NTB, Baromrter99.com- Kasus dugaan korupsi proyek jembatan penghubung Desa Rade–Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memasuki babak baru. Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (AMM NTB) resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana CV Dwi Wangi dan PT Bunga Raya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Jumat (7/11/25).

Laporan itu mencuat setelah jembatan senilai Rp6,2 miliar yang baru berusia kurang dari sebulan mengalami keretakan parah akibat banjir. AMM NTB menilai, kerusakan dini tersebut bukan semata karena faktor alam, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi berjamaah dan pengabaian kualitas konstruksi.

“Kami sudah resmi melaporkan dugaan korupsi berjamaah atas proyek jembatan penghubung Rade–Bolo. Ada indikasi kuat pengerjaan tidak sesuai RAB dan bestek,” ujar salah satu perwakilan AMM NTB pada media.

BACA JUGA :  AMPPA Demo dan Tagih Janji PT STM, Jalan Lintas Lakey Dompu di Lumpuhkan

Dalam laporan tersebut, AMM NTB menuding para pihak yang terlibat telah mengambil keuntungan bersama-sama, sehingga pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan.

AMM NTB mendesak agar Kejati NTB segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melibatkan tim audit independen dari BPK maupun Inspektorat untuk memastikan transparansi proyek.

Menurut mereka, kejadian ini menjadi cermin buruk tata kelola proyek infrastruktur daerah, dimana masyarakat kerap menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan dugaan praktik korupsi yang menggerogoti anggaran publik.

BACA JUGA :  Brass Band Taruna AAL Tampil Apik Di Kota Tua Jakarta

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah ambruk hanya dalam hitungan minggu,” tegas perwakilan AMM NTB.

PUPR Bima Akui Jembatan Rusak, Janji Perbaikan Sebelum PHO

Menanggapi hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, M. Farid Wajdi, membenarkan adanya kerusakan pada jembatan penghubung desa Rade dan Bolo. Ia menyebut keretakan terjadi pada bagian oprit jembatan akibat banjir deras yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (6/11/25).

“Benar, ada kerusakan akibat banjir deras. Penurunan terjadi pada timbunan di bagian oprit, tepat di atas plat injak,” jelas Farid.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 123/Rajawali Bantu Bangun Rumah Pendeta di Kampung Mabul, Distrik Koroway

Farid memastikan, pihaknya telah memerintahkan kontraktor untuk segera membongkar dan memperbaiki struktur jembatan sebelum proses Provisional Hand Over (PHO) dilakukan.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran proyek belum diselesaikan seluruhnya, sehingga tanggung jawab penuh masih berada di tangan kontraktor.

“Pelaksananya PT Bunga Raya atau CV Dwi Wangi, dan mereka wajib memperbaikinya,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek bermasalah di daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Warga berharap, Kejati NTB bergerak cepat agar tidak ada lagi proyek yang hanya kokoh di atas kertas, namun rapuh di lapangan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *