Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Jakarta, Barometer99.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap meresahkan warga.

Kedua pelaku yakni DK alias E residivis tahun 2006 ditahan di lapas Cipinang, dan pelaku berinisial AS alias A residivis tahun 2020 ditahan di lapas Cilegon.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Kasat reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Reskrim Kompol Kennardi menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki cara khas dalam melancarkan aksinya.

BACA JUGA :  Untuk Jaga Kamtibmas, Piket Koramil 03/Serengan Patroli Malam

Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor, saling berboncengan, mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.

“Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong dengan berputar di wilayah Jakarta Barat. Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu jadi tanda kalau rumah sedang kosong,” ujar AKBP Tri, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan.

BACA JUGA :  Kapolres Batu Jadi Narasumber Branding Sertifikasi Halal dan HAKI Menuju Produk IKM Kota Batu Berkelas Internasional

Barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, hingga kendaraan bermotor menjadi sasaran mereka.

“Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan,” lanjutnya.

AKBP Tri menambahkan, aksi keduanya tidak dilakukan dengan perencanaan rumit.

Mereka berpura-pura bertamu ke rumah yang sudah diincar, lalu ketika tak ada jawaban dari dalam, pelaku langsung mencongkel pintu dan masuk.

BACA JUGA :  Diduga Sakit Jiwa, Seorang Pria Tewas Gantung diri di Pohon Rambutan

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Wakapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan kejahatan semacam ini,” tutup AKBP Tri.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *