Berita  

Demi Nafkahi 2 Anaknya, Seorang Istri di Bima Diceraikan Suaminya Usai Lolos PPPK Jadi Kurir Paket

Bima-NTB, Barometer99.com- Setelah heboh Nurhidayah, istri yang ingin diceraikan HR, pegawai MTsN Padolo, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), seusai menerima surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK). Kini muncul lagi, Eni Anggriani, istri yang justru ditinggalkan dan diceraikan oleh suaminya inisial SF, setelah menjadi ASN PPPK sebagai pegawai Tata Usaha MAN 2 Kota Bima.

“Perceraian (SF dan Eni) masih berproses di Pengadilan Agama (PA) Bima,” ucap Sanuriah, ibu kandung Eni sekaligus Ibu Mertua SF.

Sanuriah mengungkapkan, SF mengajukan cerai istrinya Eni, di PA Bima setelah dinyatakan lolos PPPK pada 2024. Namun saat itu, masih berstatus pegawai honorer di MAN 2 Kota Bima, karena SF belum menerima SK secara resmi.

“Setelah lolos PPPK, SF mengajukan cerai istrinya. SF lolos PPPK pun juga tak memberi tahu Istrinya. Istrinya tahu SF lolos PPPK dari media sosial dan teman-teman SF,” ungkapnya.

Sanuriah mengaku alasan SF mengajukan cerai karena Eni dianggap sering berhutang dan membuat malu SF. Padahal Eni hutang selama ini, untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan tetap atas persetujuan SF sebagai suaminya.

“Istrinya berhutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, itupun persetujuan suami. Karena memang gaji SF sebagai honorer tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga” ujarnya.

Karena alasan hutang, pada saat sidang cerai, Eni meminta hak nafkahnya sebagai istri kepada SF. Hanya saja permintaan itu tidak bisa disanggupi oleh SF. Hal itu, juga yang membuat Majelis Hakim PA Bima enggan menyetujui SF yang ingin dan menuntut cerai dari Eni.

“Karena tuntutan SF alasannya masalah hutang, Hakim tak mau mengabulkan permohonan cerai. Masalahnya juga bukan KDRT atau perselingkuhan. Lagipula Eni memang tak mau bercerai dengan SF,” ujarnya.

Mencegah Eni dan SD bercerai, Sanuriah menambahkan pihak keluarganya pernah dan sempat melakukan mediasi dengan melibatkan RT dan RW, namun mediasi gagal. SF hingga saat ini, lebih memilih bercerai dan tinggal di Mes MAN 2 Kota Bima.

“Saya juga pernah melaporkan persoalan ini ke Kemenag Kota Bima, tapi tak disikapi. Malahan dijanjikan akan segera memanggil SF dan Eni, namun sampai sekarang belum ada realisasi,” ujarnya.

Sebelum mengajukan cerai istrinya, SF pergi dari rumah di Lingkungan Gili Panda, Kelurahan Sarae, Kota Bima, meninggalkan istri dan dua anak perempuannya. Yang menyakitkan lagi, SF keluar dari rumah pada saat Erni menyusui anak kedua mereka.

“Sampai sekarang belum kembali ke rumah. Saya tahu persis kondisinya karena memang tinggal satu rumah dengan mereka,” ujarnya.

Sanuriah sangat menyayangkan sikap dan cara SF yang tega menceraikan istrinya. Padahal selama ini, Eni tetap membantu meringankan kebutuhan keluarga dengan berjualan keliling. Bahkan pernah menjadi kurir paket shopee untuk menafkahi dua anak mereka.

“Istrinya sudah setia menemani SF sejak masih honorer dengan gaji Rp 1 juta perbulan. Karena dirasa gaji SF tak cukup, Eni berjualan dan menjadi kurir paket selama 7 bulan. Namun pengorbanan Eni dibalas dengan perceraian,” imbuh Sanuriah. (*).

Exit mobile version