Sorong, Papua Barat Daya, Barometer99.com — Dalam upaya memperkuat fondasi ideologi bangsa di era globalisasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (28/10/2025). Agenda tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang tengah digodok di parlemen.
Pertemuan berlangsung di Gedung Drs. Ec. Lambert Jitmau, Kota Sorong, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos. Kegiatan ini dihadiri sekitar 70 peserta, termasuk Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., serta para wakil ketua dan anggota Baleg dari berbagai fraksi. Hadir pula unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Baleg DPR RI yang disebutnya sebagai bentuk nyata perhatian pusat terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan di provinsi termuda di Indonesia itu.
“Kehadiran Bapak dan Ibu dari DPR RI merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Kunjungan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPR dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan sesuai karakteristik daerah,” ujar Gubernur Elisa.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Papua Barat Daya memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Dengan dukungan pemerintah pusat dan DPR RI, pihaknya optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan, serta memperkuat pelaksanaan otonomi khusus demi kesejahteraan masyarakat adat Papua.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyusunan RUU BPIP bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat bagi lembaga tersebut agar dapat berperan efektif dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di seluruh aspek kehidupan bangsa.
“Di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi, kita membutuhkan lembaga yang kokoh dan berwibawa untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila secara konkret dan berkelanjutan,” tegas Bob Hasan.
Ia menambahkan, Baleg berkomitmen agar RUU BPIP tidak hanya mengatur struktur kelembagaan, tetapi juga menguatkan peran daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pembinaan ideologi.
“Papua Barat Daya adalah miniatur kebinekaan. Karena itu, masukan dari daerah ini sangat penting agar RUU BPIP mencerminkan realitas sosial dan menghargai kearifan lokal,” imbuhnya.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung hangat, sejumlah tokoh dan akademisi memberikan masukan konstruktif.
M. Hasan Rulus, Dosen Unimuda Sorong, menekankan perlunya BPIP hadir langsung di lapangan melalui pendekatan pendidikan dan keteladanan, bukan sekadar administratif. Ia mengusulkan agar RUU BPIP menegaskan fungsi BPIP sebagai lembaga pengarah, penggerak, sekaligus pengawas implementasi nilai Pancasila.
Dari sisi pemerintahan daerah, Nekodemus dari Kesbangpol Kabupaten Sorong menuturkan bahwa pembinaan ideologi di tingkat pendidikan perlu dilakukan secara menyentuh dan interaktif agar anak-anak memahami Pancasila bukan hanya sebagai teori, tetapi sebagai pedoman hidup.
Tokoh agama Pdt. Yop Paul mengapresiasi kerukunan di Tanah Papua yang menjadi contoh harmoni kehidupan beragama. Ia bahkan mengusulkan agar DPR RI mempertimbangkan pembentukan Undang-Undang tentang Harmoni dan Kesetiaan terhadap NKRI sebagai tindak lanjut semangat Pancasila di wilayah timur Indonesia.
Sedangkan Pdt. Buce Ijie, mewakili Perkumpulan Suku Asli Papua, menyoroti pentingnya pelaksanaan Otonomi Khusus yang benar-benar berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP). Ia meminta agar setiap kebijakan tidak hanya administratif, melainkan lahir dari kebutuhan riil masyarakat adat.
“Kami ingin Otsus tidak berhenti di atas kertas. Orang Asli Papua harus diberi ruang untuk memimpin, membangun, dan menentukan masa depan daerahnya sendiri,” tegas Buce.
Dari perwakilan pemuda, disampaikan aspirasi agar DPR RI terus melibatkan generasi muda dalam proses legislasi dan memastikan produk hukum yang dilahirkan benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat Papua. Mereka berharap RUU BPIP mampu menjadi sarana penguatan karakter bangsa di dunia pendidikan.
Senada dengan itu, Walikota Sorong, Septinus Lobat, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan RUU BPIP dan mengusulkan pembentukan kantor perwakilan BPIP di Kota Sorong. Menurutnya, kehadiran lembaga ini secara langsung di daerah akan memperkuat pembinaan nilai Pancasila di dunia pendidikan dan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dr. Bob Hasan menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat Papua Barat Daya akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan naskah RUU BPIP.
“Kami mendengar dengan saksama seluruh pandangan dari pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Semua ini akan menjadi bagian dari draf final agar RUU BPIP benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan ruang dan pengakuan kepada masyarakat Papua untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Baleg DPR RI, lanjutnya, berkomitmen menjaga agar semangat tersebut tidak bergeser dari tujuan awal: mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian bagi Orang Asli Papua.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan penyerahan plakat dari Gubernur Papua Barat Daya kepada Ketua Baleg DPR RI, sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperkuat ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat.
Baleg DPR RI menegaskan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan dalam penyusunan RUU BPIP yang diharapkan menggantikan dasar hukum sebelumnya (Perpres No. 7 Tahun 2018), serta memberikan landasan hukum permanen, akuntabel, dan inklusif bagi pelaksanaan pembinaan ideologi di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa Pancasila bukan hanya dihafal, tetapi dihidupi dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dari Papua Barat Daya, semangat itu kembali menyala,” pungkas Bob Hasan.
Kunjungan kerja Baleg DPR RI di Papua Barat Daya menjadi bukti nyata semangat kebangsaan yang merangkul keberagaman. Dengan dialog terbuka dan partisipasi lintas elemen masyarakat, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis membumikan nilai-nilai Pancasila dari ujung timur Indonesia untuk seluruh negeri.
(TK)
