Berita  

Aniaya 3 Korban Pake Parang, Remaja 19 di Dompu Ditangkap Polisi 

Dompu-NTB, Barometer99.com- Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil meringkus seorang remaja terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Lingkungan Swete Barat, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin malam (27/10/25) sekitar pukul 21.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial ZK (19), warga Dusun Karama Bura, Desa Karama Bura, Kecamatan Dompu. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat tengah duduk santai bersama teman-temannya di sekitar taman Pendopo Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan kasus penganiayaan terhadap tiga remaja, Masing-masing Muhammad Ardiansyah (16), Fadil Fadillah (17), dan Jestin Junior (17), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

BACA JUGA :  Curi Sarung, Seorang Pria Di Mataram Terancam Lebaran Di Tahanan

“Berdasarkan laporan para korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan keberadaannya. Saat diamankan, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 50 sentimeter,” jelas AKP Masdidin, Selasa (28/10/25).

Awalnya, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan interogasi mendalam, ZK akhirnya mengaku telah melakukan penganiayaan menggunakan parang hingga menyebabkan salah satu korban mengalami luka di bagian tangan.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif/Raksatama Terima Penyuluhan Hukum

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Dompu. Kami akan terus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku ZK telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *