Tumbuhkan Sumber Ekonomi Baru, Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Pariwisata Lokal

Jatinangor, Barometer99.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan berbagai potensi lokal dalam menumbuhkan sumber ekonomi baru. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025.

Menurutnya, salah satu potensi yang perlu dimanfaatkan daerah adalah sektor pariwisata. Ia mengatakan, pariwisata lokal merupakan kunci bagi sumber pertumbuhan ekonomi daerah tanpa harus banyak menunggu kebijakan dari pusat.

“Banyak sekali daerah-daerah di Indonesia yang indah-indah yang bisa kita jadikan sumber pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi tourism,” ujarnya di Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Ia mendorong Pemda, khususnya di wilayah timur Indonesia, untuk mengoptimalkan sumber ekonomi baru, termasuk dalam menarik investor. Langkah tersebut perlu dilakukan dengan membenahi berbagai aspek guna mendukung ekosistem investasi yang lebih baik.

“Kami berharap betul sekarang kita fokus mulai membenahi kebijakan pendapatan daerah. Mulai terkait dengan pajak dan retribusi, terkait dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah), urusan BUMD-nya (Badan Usaha Milik Daerah) kita perbaiki lagi, aset-aset daerah, dan beberapa hal lain yang sebenarnya daerah ini potensinya besar untuk meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menekankan pentingnya Pemda memahami arah kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kuncinya bukan hanya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kata dia, aspek yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah adalah investasi.

“APBN-APBD kontribusinya untuk pertumbuhan ekonomi itu hanya 20 persen, tetapi yang dominan itu adalah investasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila iklim investasi di suatu daerah bagus, maka hal itu akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk penyerapan tenaga kerja seiring tumbuhnya dunia usaha. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemberian insentif kepada para investor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai informasi, dalam forum tersebut juga hadir Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Aba Subagja yang menjelaskan kebijakan pengendalian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Puspen Kemendagri

Exit mobile version