Barometer99.com – Kejaksaan Tinggi Aceh resmi meluncurkan Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025 sekaligus meresmikan Gampong Binaan Adhyaksa di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian Kejati Aceh kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan unggul.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini bukan sekadar aksi sosial, melainkan bagian dari transformasi Kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengawal arah pembangunan nasional, khususnya di bidang kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan sosial.
Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh dijalankan dengan dasar hukum yang kuat melalui berbagai regulasi nasional dan daerah, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 42 Tahun 2023.
Melalui dasar hukum tersebut, penggunaan dana desa untuk program stunting wajib dijalankan secara akuntabel, transparan,
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan aktif melakukan pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, serta edukasi hukum bagi pemerintah daerah dan aparatur desa agar penggunaan dana publik untuk program percepatan penurunan stunting berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Anak-anak kita adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang akan merawat bangsa. Mari bersama wujudkan Aceh bebas stunting – generasi sehat, Indonesia hebat,” pungkas Kajati Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat dan Bupati Nagan Raya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Aceh. Melalui Gerakan Adhyaksa Peduli Stunting, Kejati Aceh dinilai telah turut memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Provinsi Aceh.




















