Barometer99.com – Kejaksaan Tinggi Aceh menerima penghargaan Terbaik Kedua dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran (UAPPA-W) Kategori Satuan Kerja Besar di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati Aceh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Kami akan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan yang baik serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan,” ujar Kajati Aceh.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kejaksaan Tinggi Aceh bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.